Telah sering kita mendengar bahkan mengatakan bahwa Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi semua muslim.
Memang demikianlah yang di dhawuhkan Rasulullah dalam sebuah hadist yang masyhur.Kemudian Ilmu macam apa yang wajib untuk diketahui semua muslim?!
Apakah yang selama ini kita sebut Ilmu sudah pas dengan Ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim ?!..Kita sering gegabah dalam penafsiran sebuah istilah.Jika menelaah secara jernih dan mendalam, kita akan tahu banyak yang kita sebut dengan nama Ilmu yang sebenarnya bukan Ilmu yang dimaksudkan dalam dhawuh dhawuh yang menerangkan keutamaan ilmu.Ya.. kita menamakan pengetahuan tentang berpacaran dengan nama Ilmu.Demikian juga pengetahuan tentang hal hal lain, kita namakan juga Ilmu.Lantas apa yang harus dipelajari dan diketahui oleh semua muslim ?!..Bukan pengetahuan tentang bahasa bahasa asing dan sesamanya.Yang jelas, seperti termaktub dalam tulisan tulisan Ulama :
Setiap muslim harus mengetahui tentang Allah,rasul rasulnya.Juga hukum hukum dasar dalam ibadah, seperti wajibnya shalat,haramnya membuka aurat,haramnya bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram.Jadi, Ilmu seperti inilah yang wajib bagi semua muslim untuk mengetahuinya kemudian melaksanakannya.Apakah kita sudah menunaikan kewajiban ini ?!!..
Memang demikianlah yang di dhawuhkan Rasulullah dalam sebuah hadist yang masyhur.Kemudian Ilmu macam apa yang wajib untuk diketahui semua muslim?!
Apakah yang selama ini kita sebut Ilmu sudah pas dengan Ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim ?!..Kita sering gegabah dalam penafsiran sebuah istilah.Jika menelaah secara jernih dan mendalam, kita akan tahu banyak yang kita sebut dengan nama Ilmu yang sebenarnya bukan Ilmu yang dimaksudkan dalam dhawuh dhawuh yang menerangkan keutamaan ilmu.Ya.. kita menamakan pengetahuan tentang berpacaran dengan nama Ilmu.Demikian juga pengetahuan tentang hal hal lain, kita namakan juga Ilmu.Lantas apa yang harus dipelajari dan diketahui oleh semua muslim ?!..Bukan pengetahuan tentang bahasa bahasa asing dan sesamanya.Yang jelas, seperti termaktub dalam tulisan tulisan Ulama :
Setiap muslim harus mengetahui tentang Allah,rasul rasulnya.Juga hukum hukum dasar dalam ibadah, seperti wajibnya shalat,haramnya membuka aurat,haramnya bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram.Jadi, Ilmu seperti inilah yang wajib bagi semua muslim untuk mengetahuinya kemudian melaksanakannya.Apakah kita sudah menunaikan kewajiban ini ?!!..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar